Info PPG: Pengumuman Pelaksanaan UKPPPG Bagi Retaker Atau Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025.

IF_SMIDAILY
0

 


IFSMIDAILY - Surat Edaran Pengumuman Pelaksanaan UKPPPG untuk Guru Tertentu atau Retaker Periode 1 Tahun 2025 Sudah Dirilis oleh Kemendikdasmen.

Pengumuman ini menjadi kabar penting bagi para guru tertentu dan retaker, karena merupakan UKPPPG gelombang pertama di tahun 2025.

Pelaksanaan ini secara khusus diperuntukkan bagi retaker dan guru tertentu yang memenuhi kriteria, dengan tujuan memberikan kesempatan terbaik bagi mereka untuk mengikuti ujian UKPPPG dan memperoleh sertifikat pendidik (serdik) yang sangat berharga untuk meningkatkan profesionalisme.

Direktorat Pendidikan Profesi Guru   bersama Tim Panitia Nasional UKPPPG menetapkan beberapa hal sebagai berikut:

1.   Peserta yang bisa mengikuti UKPPPG Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025 adalah:

a. Peserta  PPG  Guru  Tertentu  yang  belum  lulus  UKPPPG  (retaker)  sepanjang  telah memenuhi persyaratan kelulusan pada seluruh mata kuliah dan masih berada pada rentang masa studi.

b. Peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2024 yang belum mengikuti UKPPPG dan telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dalam Platform Pembelajaran serta sudah memiliki NIM yang terdata di PDDikti.

2.   Pembiayaan UKPPPG dibebankan kepada peserta dan dibayarkan kepada Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan melalui nomor virtual account yang tersedia di laman pendaftaran, dengan rincian sebagai berikut:

a. biaya Ujian Tertulis sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).

b. biaya Ujian Kinerja sebesar Rp.265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah).

3.   Bagi peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025 diharapkan dapat melakukan simulasi ujian melalui laman ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id

4.   Ketentuan penyusunan dokumen UKPPPG dan pengambilan video praktik pembelajaran disampaikan dalam lampiran. Khusus untuk peserta UKPPPG bidang studi Bimbingan dan Konseling, dokumen perangkat pembelajaran maupun video praktik pembelajaran yang disampaikan untuk  UKPPPG  terdiri  atas:  a)  Rencana  Pelaksanaan  Layanan  Bimbingan Klasikal (RPLBKal); b) Rencana Pelaksanaan Layanan Konseling Individual (RPLKI); c) Video Praktik Pembelajaran/ Layanan Bimbingan Klasikal; dan d) Video Layanan Konseling Individual.


5.   Jadwal pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025 disampaikan dalam lampiran. Penyusunan dokumen UKPPPG dan pengambilan video praktik pembelajaran dapat dilakukan pada rentang tanggal periode pendaftaran UKPPPG dan diunggah pada tanggal yang ditetapkan.

untuk lebih lengkapnya bisa download surat edaran pada tautan DOWNLOAD

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)